Simbol hak cipta (©), dipakai secara harfiah untuk menandai kepemilikan karya kreatif, dan secara santai online sebagai lelucon untuk "mengklaim" sebuah frasa, format meme, atau sifat kepribadian sebagai milik sendiri ("vibe © saya"). Ini salah satu simbol tertua dalam daftar ini, secara resmi ditetapkan dalam Undang-Undang Hak Cipta AS tahun 1909, puluhan tahun sebelum Unicode ada.
Keywords: C, hak cipta